Thursday, 29 July 2010  
18. Sha'aban 1431
  Jumu'ah
   
Text Size

Aqidah dan Manhaj (41-akhir)

41.      Wajib bagi seluruh kaum muslimin untuk hidup di bawah satu kepemimpinan khalifah, yang mengatur seluruh urusan mereka berdasarkan syari’at Islam untuk kemaslahatan dunia dan akhirat.

قال الله تعالى: يَااَيُّهَا الَّذِينَ أَمَنُوا اَطِيعُوا اللهَ وَ اَطِيعُوا الرَّسُولَ وَ اُولِي الأَمْرِ مِنكُم
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu.” (QS. An-Nisâ [4]: 59)
 
42.      Jika ada tiga orang Muslim atau lebih berkumpul untuk sebuah urusan bersama, maka disyari’atkan untuk mengangkat seorang pemimpin di antara mereka.
 
Ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu alaihi was sallam:
إِذَا خَرَجَ ثَلاثَةٌ فِي سَفَرٍ فَلْيُؤَمِّرُوا أَحَدَهُمْ
Apabila tiga orang keluar untuk bersafar hendaknya mereka mengangkat satu orang di antara mereka sebagai amir.” (HR. Abu Dawud dan dinyatakan hasan oleh Al-Albani)
 
43.      Kepemimpinan itu haram diberikan kepada orang kafir, dan apabila pemimpin muslim terjerumus dalam kekafiran yang nyata, maka kepemimpinannya batal, gugur kewajiban taat kepadanya dan wajib bagi kaum muslimin untuk bangkit mengganti dan mengangkat seorang imam yang adil jika mereka mampu melakukannya.
 
قال الله تعالى: يَااَيُّهَا الَّذِينَ اَمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا آبَائَكُم وَ إِخْوَانَكُم أَوْلِيَاءً اِنِ اسْتَحَبُّوا الكُفْرَ عَلَى الإِيمَانِ
“Hai orang-orang yang beriman janganlah kalian menjadikan bapak-bapak dan saudara-saudara kalian sebagai wali jika mereka lebih mencintai kekafiran daripada keimanan.” (QS. At-Taubah [9]: 23).
Adapun jika pemimpin muslim itu terjerumus dalam kemaksiatan maka harus menggantinya, jika tidak menimbulkan fitnah. Namun, jika menimbulkan fitnah maka harus bersabar. Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam.
عَنْ عُبَادَة بْن الصَّامِت رَضِىَ الله عَنْهُ : بَايَعْنَا رَسُوْلَ الله عَلَى السَّمْعِ وَ الطَّاعَةِ فِى اْلعُسْرِ وَاْليُسْرِ والْمَنْشَطِ وَ الْمَكْرَهِ وعلىَ اَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَ لاَ نُنَازِعَ الاَمْرَ اَهْلَهُ . قَالَ : اِلاَّ أَنْ تَرَوْا كُفْرًا بَوَاحًا عِنْدَكُمْ مِنْ اللهِ فِيْهِ بُرْهَانٌ {متفق عليه}
“Dari Ubadah bin Shamit, berkata, ‘Kami telah membaiat Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam untuk mendengar dan taat, baik pada waktu sulit atau mudah, senang maupun tidak, walaupun hal ini tidak kami senangi, dan agar kami tidak mempermasalahkan kepemimpinan dari pemegangnya kecuali jika ia kufur bawwah (nyata), dan kami memiliki bukti (kejelasan) dari Allah’.” (Muttafaqun 'Alaihi)
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُمَا عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيْرِهِ شَيْأً يَكْرَهَهُ فَلْيَصْبِرْ, فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ (فَيَمُوْتُ) مَاتَ مِيْتَةً جَاهِلِيَّةً {متفق عليه}
“Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, dari Nabi shallallahu alaihi was sallam bersabda, “Barang siapa yang melihat amirnya berbuat sesuatu yang tidak ia sukai, hendaklah ia bersabar. Karena sesungguhnya jika ia memisahkan diri dari jama'ah walaupun sejengkal kemudian mati, maka ia mati seperti matinya orang jahiliyah.” (Muttafaqun 'Alaihi)
 
44.      Kami menjauhi perpecahan dan perselisihan, dan kami mengajak kepada kesatuan kata dan persatuan dibawah bendera tauhid.
 
Allah ta’ala berfirman:
وَأَطِيعُوا اللهَ وَرَسُولَهُ وَلاَتَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ
Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kalian berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatan kalian.” (QS. Al-Anfâl [8]: 46)
وَاعْتَصِمُواْ بِحَبْلِ اللّهِ جَمِيعاً وَلاَ تَفَرَّقُواْ وَاذْكُرُواْ نِعْمَتَ اللّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَاء فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَاناً وَكُنتُمْ عَلَىَ شَفَا حُفْرَةٍ مِّنَ النَّارِ فَأَنقَذَكُم مِّنْهَا كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُونَ
“Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah  menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu, agar kamu mendapat petunjuk.” (QS. Ali Imran [3]: 103).
 
 
45.      Kami berwala’ (loyal) kepada Allah, Rasul-Nya dan orang-orang mukmin.
 
قال الله تعالى: إِنَّمَا وَلِيُّكُمُ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَالَّذِينَ آمَنُواْ الَّذِينَ يُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ رَاكِعُونَ
“Sesungguhnya penolong kamu hanyalah Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman, yang mendirikan shalat dan menunaikan zakat, seraya mereka tunduk (kepada Allah).” (QS. Al-Ma’idah [5]: 55).
قال الله تعالى: إِنَّ هَذِهِ أُمَّتُكُمْ أُمَّةً وَاحِدَةً وَأَنَا رَبُّكُمْ فَاعْبُدُونِ
“Sesungguhnya (agama Tauhid) ini adalah agama kamu semua; agama yang satudan Aku adalah Rabbmu, m,aka sembahlah Aku.” (QS. Al-Anbiyâ’ [21]: 92).
Demikian pula kaum muslimin dan membela wali-wali Allah ta'ala, dan memusuhi serta membenci musuh-musuh Allah ta'ala.
Kami melepaskan diri, berlepas diri dan melakukan penentangan kepada semua agama selain Islam dengan cara yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah, dan menjauhi cara-cara bid’ah dan sesat.
وَالَّذِينَ كَفَرُوا بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ إِلاَّ تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِي اْلأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ
Adapun orang-orang yang kafir, sebagian mereka wali bagi sebagian yang lain. Jika kalian tidak melakukannya, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar.” (QS. Al-Anfâl [8]: 73)
Inilah aqidah dan manhaj yang kami anut dan kami serukan, atas dasar ini kami berkumpul dan untuknya kami berjihad dan berijtihad.
Kami memohon kepada Allah ta’ala hidayah dan istiqomah sampai mati, dan agar menjadikan kami termasuk golongan yang melaksanakan perintah Allah serta mendapat pertolongan sampai hari kiamat.
Semoga Allah melimpahkan shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarga dan para sahabat semuanya.
 
                                                                                                                                                           Disahkan oleh
                                                                                                                                                        Amir Jamaah Ansharut Tauhid
 
 

                                                                                                                                                                Al-Ustadz Abu Bakar Ba’asyir